07 September 2017

Ilmu Hadits dan Istilah di Dalamnya

SHARE

Hadits, Sebagai kata, yang baru atau peristiwa. Sebagai istilah, sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik berupa perkataan (qawil), perbuatan (fi’il) maupun ketetapannya (taqriri). Hadits sebagai suatu ilmu bermakna ilmu yang membicarakan cara-cara persambungan riwayat sampai kepada Rasulullah SAW dari segi ihwal perawinya dan redaksinya.

Adapun hadits qudsi ialah firman Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang redaksi kebahasaannya adalah bahasa Nabi SAW. Berbeda dengan ayat kalimatnya adalah kata-kata Allah Ta’ala.

Asbab Wurud Al-Hadits
Sebab-sebab disabdakannya suatu hadits oleh Rasulullah SAW. Fungsi ilmu asbab ini ialah membantu memahami dan menafsirkan sebuah hadits; mengetahui hikmah yang terkandung dalam motif pensabdaan hadits itu bagi ketentuan syariat Islam; mentakshishkan  (mengkhususkan) hukum berdasarkan kaidah ushul fiqih “mengambil ibarat daris sebab-sebab yang khusus” (al-‘ibrah bi khushush as-sabab).

Bayan
Sebagai kata, penjelasan atau keterangan. Maksud istilah ini ialah keberadaan hadits yang berfungsi untuk menjelaskan kandungan isi Al-Quran dan menjadi sumber hukum Islam setelah Al-Quran. Fungsi-fungsi hadits ialah Bayan At-Taqriri, artinya hadits berfungsi untuk menetapkan dan memperkuat apa yang diterangkan di dalam Al-Quran; Bayan At-Tafsir,  hadits memberikan tafsir terhadap Al-Quran; Bayan an-Nasakh, hadits berisi ketentuan yang datang kemudian yang dapat menghapus ketentuan hukum yang terdahulu; Bayan at-Tasyri,  hadits mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak didapat di dalam Al-Quran.

Ittishal
Sebagai kata, bersambung. Sebagai istilah, persambungan sanad dari awal sanad sampai sanad akhir.

Atsar
Sebagai kata, berarti bekas. Imam Nawawi mengatakan, atsar adalah perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada sahabat Rasulullah SAW (Hadits Mauquf). Namun jumhur ulama berpendapat, atsar adalah sinonim hadits.

Khabar
Sebagai kata, berita. Sedangan arti menurut istilah, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan, khabar adalah sesuatu yang datang dari Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Ada pula yang berkata, khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW.

Isnad (Sanad)
Sebagai kata, menyandarkan. Sedangkan sebagai istilah, mengangkat hadits kepada yang mengatakannya atau menukilkannya (raf’ul hadits ila qa’ilihi aw naqilihi). Misalnya, Imam Muslim berkata, Abdun bin Humaid menceritakan kepadanya. Hal seperti ini disebut isnad, artinya Imam Muslim menyandarkan kepada Abdun bin Humaid.

Ahwali
Sebagai kata, bentuk  jamak kata hal, yang berarti keadaan. Sedang sebagai istilah, hadits-hadits yang menceritakan keadaan diri Rasulullah SAW, misalnya keadaan fisik, dan karakter beliau. Contohnya, berkata Anas bin Malik, “Belum pernah aku memegang sutra murni dan sutra yang berwarna halus yang lebih lembu dari telapak tangan Nabi SAW. Juga belum pernah aku mencium bau atau keringat yang lebih wangi dari bau dan keringat Nabi SAW”.

Jarh
Sebagai kata, luka atau cacat. Sebagai istilah, kecacatan pada perawi hadits karena sesuatu yang dapat merusak keadilan atau ke-dhabit-annya (kecerdasannya).

Ilmu Ar-Riwayah
Ilmu untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan, dan penghimpunana apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun yang lainnya. Obyek pemahasan ilmu ini ialah bagaimana cara menerima dan menyampaikan kepada orang lain, serta menuliskan suatu hadits.

I’Iam
Sebagai kata, memberitahukan. Maksud istilah ini yaitu seorang syaikh (guru) memberi tahu seorang muridnya yang kemudian murid menjadikannya mata rantai periwayatan dengan tanpa disertai izin untuk meriwayatkan dari gurunya. Umpamanya ungkapan A’lamani fulanun qala haddatsana... (Seseorang telah memberitahukanku, Ujarnya, Telah berkata kepadaku...) dan seterusnya.

Ilmu Ad-Dirayah
Ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan dari sisi diterima atau ditolak dan yang bersangkut paut dengan itu. Obyek yang dibahas oleh ilmu ini ialah perilku perawi dan apa yang diriwayatkannya.


Sumber : Alkisah No. 12/15 -28 Juni 2009
SHARE

Admin :

Website Resmi Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama yang dikelola oleh Pengurus NU Care - Lazisnu Desa Banglarangan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Email : lazisnubanglarangan@gmail.com

0 Comments: