11 Oktober 2024

Lokasi Tempat Pemungutan Suara Desa Banglarangan Pada Pilkada 2024

Lokasi Tempat Pemungutan Suara Desa Banglarangan Pada Pilkada 2024


Menilik laman Instagram panitia pemungutan suara desa Banglarangan, tempat pemungutan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah dipublikasikan. Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap khususnya desa Banglarangan dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang ditentukan oleh KPU sesuai wilayah yang tertera dalam alamat KTP elektorniknya. Untuk pemilihan kepada daerah tahun 2024 pemilih dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 27 November 2024, pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca Juga : Uraian Tugas (Job Description) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Banglarangan Masa Khidmat 2020 – 2022

Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum Republik Indonesia nomor 8 tahun 2018 BAB II tentang Pemilih pasal 6 menyebutkan pemilih yang berhak memberikan suara di TPS yaitu,  pemilh yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan. Maka bagi masyarakat khususnya desa Banglarangan dapat mengecek daftar nama dalam cekdptonline.kpu.go.id dalam website bisa terlihat nama pemilih nomor induk kependukan dan alamat potensial TPS. 

Dalam daftar pemilih tetap yang telah diumumkan pada khalayak ramai rekapitulasi permilih per TPS mulai dari TPS 001 jumlah pemilih laki-laki : 238, pemilih perempuan 261 total daftar pemilih 499. TPS 002 jumlah pemilh laki-laki 189, pemilih perempuan 203 total daftar pemilih 392. TPS 003 jumlah pemilih laki-laki 216, pemilih perempuan 215 total daftar pemilih 431. TPS 004 jumlah pemilih laki-laki 256, sedang pemilh perempuan 288 total daftar pemilih 544. 

TPS 005 jumlah pemilih laki-laki 277, pemilih perempuan 250 total daftar pemilih 527. TPS terakhir yakni TPS 006 jumlah pemilih laki-laki 271, pemilih perempuan 233 total jumlah pemilih 504.

Baca Juga : Kiai Ahmad Sjaichu Panjang Umur Banyak Amal

Berikut daftar lokasi tempat pemungutan suara desa Banglarangan untuk pilkada 2024.

1. TPS 001

Sekolah Dasar Negeri 2 Banglarangan. Meliputi area atau RT 001, 002, 003 pada wilayah RW 001

2. TPS 002

Halaman rumah keluarga Bapak Maarte Ulrich Heystek RT 004 RW 001. Meliputi area RT 003, 004, 005, 006 pada wilayah RW 001 dan RW 002

3. TPS 003

Halaman rumah Bapak Solihin RT 019 RW 002. Meliputi area RT 008, 019, 020 pada wilayah RW 002 dan RW 003

4. TPS 004

TK. Pertiwi Desa Banglarangan. Meliputi area RT 007, 009, 010, 011 pada wilayah RT 002, 003, 004

5. TPS 005

Raudhatul Athfal (RA) NU Banglarangan. Meliputi area RT 011, 012, 013, 014 pada wilayah 004

6. TPS 006

Sekolah DAsar Negeri 1 Banglarangan. Meliputi area RT 015, 016, 017 pada wilayah RT 005.

10 Oktober 2024

 Keutamaan Amaliah Rutin Warga Nahdiyin

Keutamaan Amaliah Rutin Warga Nahdiyin

Wirid dan Doa Setelah Shalat, Wirid ialah bacaan yang biasa dibaca secara rutin. Warga nahdiyin biasa membaca wiridan setiap selesai menjalankan shalat fardlu, bacaan wirid berupa istigfar, kalimat-kalimat thayibah, dzikir dan doa-doa secara bersamaan, kadang sendirian bahkan bergantian.

Kyai NU juga suka mengamalkan wirid dan doa-doa yang selalu dibaca secara rutin setelah sholat. Para pengamal wiridan biasanya, biasanya mempunyai aura tersendiri yang terpancar dari sorot mata dan juga wajahnya. Sering kali aura itu berwujud mahabbah (dicintai banyak orang)  dan juga kewibawaan.

Baca Juga : Wirid dan Doa Setelah Sholat

Membaca wirid, diyakini mempunyai banyak manfaat. Selain manfaat dari jenis bacaan yang dibaca dan pahala yang dijanjikan, wirid juga mempunyai manfaat lain seperti menjaga kedisiplinan dalam menjalankan sesuatu dengan istiqomah.

Bacaan wirid dengan urutan sebagai berikut :



Setelah Zikir selesai dilanjut dengan membaca doa sesudah shalat dengan fasikh, khusus baik, dan benar.





Qunut

Qukut adalah doa yang dibaca pada saat tertentu dan karena keadaan tertentu. Qunut sendiri dibagi dua jenis, yakni :

a.    Qunut Nazilah

b.    Qunut Subuh dan Witir

Qunut sunnah dibaca dalam shalat Subuh menurut pandangan Imam Syafi’i, berdasarkan hadist dari Anas bin Malik yang artinya : “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut pada shalat subuh hingga beliau wafat.” (H.R. Ahmad bin Hambali).

Apa yang dilakukan Rasulullah SAW itu kemudian diikuti para Sahabatpara Sahabat, seperi Umar bin Khattab r.a.

Baca Juga : Naharul Ijtima Mempertemukan Warga Kultural dan Struktural Nadhiliyin

Qunut Nazilah  ialah qunut yang dibaca kaum muslimin dalam shalat fardhu saat umat Islam menghadapai bahaya, wahab penyakit, bencana, tantangan dan permusuhan dari orang-orang kafir. 

Penggunaan biasanya dilakukan pada shalat sunnah Witir pada bulan Ramadhan tanggal 16 sampai tanggal akhir bulan Ramadhan. Sedangkan Qunut Nazilah ialah qunut yang dibaca kaum muslimin dalam shalat fardhu saat umat Islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, tantangan, bencana dan permusuhan dari orang-orang kafir. Apabila bahaya yang mengancam itu sudah berakhir, maka berakhir pula pembacaan qunutnya.

Pembacaan qunut nazilah berdasarkan atas sunnah Rasulullah SAW. “Rasulullah SAW mengadakan qunut selama satu bulan untuk mendoakan pembunuh-pembunuh para Sahabatnya di Bir al-Maunah” (H.R Bukhari dan Muslim).

Dan juga berdasarkan Hadis dari Abu Hurairah r.a : “Sesungguhnya apabila ingin mendoakan seseorang, Nabi  Muhammad SAW membaca qunut sesudah ruku” (H.R Bukhari dan Ahmad Ibnu Hambali).

Bacaan Qunut yaitu :


Sumber : Buku Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Kelas V

07 Oktober 2024

Pedoman Penyelenggaaan Tertib Administrasi Gerakan Pemuda Ansor

Pedoman Penyelenggaaan Tertib Administrasi Gerakan Pemuda Ansor

 

Belum maksimalnya proses pengajuan Surat Keputusan  (SK) dari ranting ke pimpinan cabang menjadi kendala yang serius untuk ditelaah. Padahal dalam website resmi pimpinan anak cabang gerakan pemuda ansor kecamatan ampelgading sudah menerbitkan tata laksana organisasi. Pembuatan surat pengajuan surat keputusan sangat mudah jika sahabat-sahabat sekretaris ranting mempelajari peraturan organisasi gerakan pemuda ansor. Menjawab kendala tersebut maka dari itu sekretariat pimpinan anak cabang gerakan pemuda ansor kecamatan ampelgading mencoba merangkum dengan singkat pedoman administrasi agar mudah dimengerti oleh sahabat sekretaris ranting.

Baca Juga : Pengumuman Penetapan Calon Anggota KPPS Pilkada 2024

Berdasarkan Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor tentang pedoman penyelenggaraan administrasi dan alat-alat kelengkapan organisasi. Kode wilayah Jawa Tengah adalah X (ditulis dengan angka romawi, sedang kode pimpinan cabang khusus kabupaten pemalang adalah 29. Jadi penulisa kode surat 29-X (khusus untuk kabupaten Pemalang). Seperti tertuang dalam  pasal 3 tentang Kode Pimpinan Anak Cabang.

Baca : Tata Laksana Organisasi Gerakan Pemuda Ansor
Kode PAC se-Kab. Pemalang :
1.    Pemalang    : A
2.    Taman    : B
3.    Petarukan    : C
4.    Ampelgading    : D
5.    Comal    : E
6.    Ulujami    : F
7.    Bodeh    : G
8.    Bantarbolang    : H
9.    Randudongkal    : I
10.    Warungpring    : J
11.    Moga    : K
12.    Belik    : L
13.    Pulosari    : M
14.    Watukumpul I    : N
15.    Watukumpul II    : O
Contoh :
-    Anak Cabang Ampelgading        : D
-    Cabang Pemalang                : 29
-    Kode Anak Cabang Ampelgading    : D-29

Baca Juga : Teh Menjadi Alternatif Penanganan Diabetes Mellitus 

Kode Pimpinan Ranting se- Kec. Ampelgading (Pengeluaran kode ranting dikeluarkan oleh Pimpinan Cabang dimana Pimpinan Ranting berada), Pasal 4.
Kode Untuk Ranting Se-Kec. Ampelgading :
1.    Ampelgading    : 1
2.    Banglarangan    : 2
3.    Blimbing    : 3
4.    Jatirejo    : 4
5.    Karangtalok    : 5
6.    Karangtengah    : 6
7.    Kebagusan    : 7
8.    Kemuning    : 8
9.    Losari    : 9
10.    Sidokare Selatan    : 10
11.    Sidokare Utara    : 11
12.    Sokawati    : 12
13.    Tegalsari Barat    : 13
14.    Kebagusan Pulo    : 14
15.    Ujunggede    : 15
16.    Wonogiri    : 16
17.    Tegalsari Timur    : 17
18.    Cibiyuk : 18

Contoh :
-    Ranting Sokawati        : 12
-    Anak Cabang Ampelgading    : D
-    Kode Ranting Sokawati    : 12-D
Contoh Pembuatan Surat ;
Nomor    : 001/PR/12-D/SR-01/XI/2018

01          : Nomor urut surat keluar sejak awal periode kepengurusan
PR         : Pimpinan Ranting (disingkat PR)
12          : Kode Pimpinan Ranting (Menyesuaikan Ranting Bersangkutan)
D           : Kode PAC GP Ansor Kecamatan Ampelgading
SR-01    : Kode Surat Internal (Khusus Surat Internal Ansor)
SR-02    : Kode Surat External (Instansi lain selain Ansor)
XI          : Kode Bulan Surat Keluar (Angka Romawi)
2018      : Tahun Pembuatan Surat

Sifat-sifat Surat (Surat Rutin) disingkat : SR, Semua surat yang dikirim dan yang datang tanpa kekhususan tertentu dikategorikan sebagai surat yang bersifat rutin, surat rutin terdapat pada semua jenis kegiatan.

Baca Juga : Pejabat Yang Memerintah Pemalang Berturut-turut

Surat Keputusan (SK), semua surat yang dikeluarkan oleh organisasi berdasarkan keputusan Rapat Pleno, Konferensi atau Kongres. Surat keputusan adalah surat yang dikelauarkan organisasi sebagai ketentuan organaik dari PD/PRT atau kebijakan organisasi dan sifatnya ke dalam/intern.

Surat Mandat (SM), surat mandat diberikan kepada anggota/pimpinan organisasi yang mendapat mandat untuk atas nama organisasi melaksanakan tugas tertentu. Surat mandat atau surat kuasa harus menyebut secara jelas tugas/mandat atau kuasa yang diberikan dan batas waktu serta alamat yang berhak diberi laporan apabila mandat atau kuasa telah selesai diberikan.

Surat Rekomendasi (SR), surat rekoemendasi adalah surat dukungan atau persetujuan yang dikeluarkan organisasi untuk mengukuhkan suatu program/kegiatan. Surat rekomendasi tentang pengesahan kepengurusan GP Ansor kepada struktural dibawahnya seperti pengesahan Pimpinan Cabang oleh Pimpinan Wilayah, Pimpinan Anak Cabang oleh Pimpinan Cabang, Pengesahan Ranting oleh Pimpinan Anak Cabang.

Surat Instruksi (SI), surat instruksi adalah surat perintah untuk melaksanakan peraturan/ketentuan organisasi, hasil keputusan, hasil rapat atau kebijakan organisasi dari tingkatan organisasi yang lebih tinggi.

Bentuk dan Tulisan Stempel
Seperti tertuang dalam BAB VI Pasal 26 tentang Bentuk dan Tulisan Stempel
1.    Stempel GP Ansor berbentuk bulat dengan lambang ANSOR segi tiga sama sisi di dalamnya, dengan ukuran garis tengah 3,5 cm dan berlaku untuk Pimpinan Pusat sampai dengan Pimpinan Ranting.
2.    Tulisan pada lingkaran bagian atas stempel berbunyi: GERAKAN PEMUDA, sedang dibagian bawah berisi tulisan tingkat dan kedudukan organisasi, seperti Wilayah Jawa Tengah, Cabang Banyumas, Anak Cabang Sumpiuh, Ranting Sirau, dengan diberi tanda bintang di antara kedua tulisan tersebut.
3.    Di bawah lambang pada setiap stempel diberi nomor kode eselon masing-masing, sesuai ketentuan pasal 1,2,3 dan 4 bagian A Pedoman ini.
4.   Stempel dapat dibuat oleh pimpinan disemua tingkat organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan ini.


Contoh Stempel :




Sumber : Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor

06 Oktober 2024

Pengumuman Penetapan Calon Anggota KPPS Pilkada 2024

Pengumuman Penetapan Calon Anggota KPPS Pilkada 2024

LAZISNUBANGLARANGAN.OR.ID -  Sabtu, 5/10/2024 panitia pemungutan suara desa Banglarangan mengeluarkan surat pengumuman tentang penetapan hasil seleksi calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pilkada tahun 2024.  Dengan nomor 017/PP.04.2-PU/332711.10/2024 ditanggal 5 oktober yang ditanda tangani ketua panitia pemungutan suara desa Banglarangan Tyas Wdiantaka mengumumkan nama-nama calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pilkada tahun 2024.

Penetapan hasil telah dilaksanakan setelah tahapan penerimaan calon anggota kpps secara terbuka sejak tanggal 17 september 2024 sampai dengan 5 oktober 2024. Merujuk pada kebijakan pada pembentukan kpps dan pemenuhan jumlah kpps untuk pilkada tahun 2024. Bahwa calon anggota kpps yang mendaftar melalui seleksi terbuka sesuai dengan lingkungan TPS dan apabila terdapat kekurangan calon anggota kpps di wilayah tps tersebut, dapat mengutamakan calon anggota kpps yang berasal dari lingkungan TPS terdekat.

Dalam hal kekurangan pendaftar calon anggota kpps dapat diambilkan dari pendaftar yang kelebihan, bagi calon anggota kpps yang dipindahkan memiliki pengalaman kepemiluan dan menguasai teknologi informasi serta sesuai dengan kebijakan penyelenggara pemilu. Setelah melewati tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, anggota kpps ditetapkan dan di SK kan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang dan dilaksanakan pelantikan tanggal 7 November 2024. 

Nama-nama penetapan calon anggota kpps pilkada tahun 2024 dapat disaksikan di papan/ditembok balai desa Banglarangan.


Pejabat Yang Memerintah Pemalang Berturut-turut

Pejabat Yang Memerintah Pemalang Berturut-turut

Tak terasa pemilihan kepada daerah tahun 2024 tinggal dua bulan khususnya di wilayah kabupaten Pemalang. Mari kita menengok sejenak ke belakang pejabat kepala daerah atau bupati yang pernah memimpin kabupaten Pemalang.

1.    Pangeran Probo Koesoemo (Praboe Anom)    1565-1575 M
2.    Djinogo Hanjokro Koesomo (Daroei Ambjah)    1575-1599 M
3.    Djojo Negoro    1599-1618 M
4.   Tedjo Soemirat (Pangeran Sangkolo Boewono) alias Kyai Toemenggoeng Soerengrono Djogosoero    1618-1640 M
5.    Kalarekso Joedo Sembodo    1640-1648 M
6.    R. Soero Menggolo    1668-1678 M
7.    RM. Tjokro Sengkolo Joedo    1678-1705 M
8.    Praboe Soerjo Wasesa    1706-1723 M
9.    R. Soerojoedo Paninggaran alisa Kyai Toemonggoeng Setjowidjojo II Soemonegoro 1724-1752 M
10.    Soerjo Koesoemo    1753-1775 M
11.    R. Rekso Joedo Sembodo    1776-1789 M
12.    Pangeran Ronggojoedo        1789-1821 M
13.    Kg. A. Rekso Negoro (Kg. A. Reksodiningrat)    1821-1829 M
14.    Toemenggoeng Soemonegoro    1829-1858 M
15.    R. Adipati Notonegoro    1858-1859 M
16.    R. Toemenggoeng Soreo Hadinegoro    1859-1862 M
17.    R. Toemenggoeng Rekso Hadi Koesomo        1862-1879 M
18.    R. Toemenggoeng Rekso Negoro    1879-1897 M
19.    R. Toemenggoeng Soeroningrat        1897-1906 M
20.    R. M. Rekso Harjono    1906-1909 M
21.    R. Toemenggoeng Arjo Dinoto    1909-1918 M
22.    R. Toemenggoeng Soedoro Soero Hadikoesoemo    1918-1928 M
23.    R. M. Soemantri Reksodijiji    1928-1934 M
24.    R. Toemenggoeng Rahardjo Soero Hadikoesoemo    1934-1941 M
25.    R. Toemenggoeng Arjo Rahardjo    1941-1946 M
26.    Kyai Makmur    1946-1947 M
27.    Soewarno    1947-1948 M
28.    Kartono        1948-1950 M
29.    Mochtar    1950-1954 M
30.    Soemardi Tirto Soedirjo        1954-1957 M
31.    Machali        1957-1958 M
32.    R. Soedjatno Taroepradjoko    1958-1960 M
33.    R. Soemartojo        1960-1670 M
34.    Drs. Rifai Joesoef    1967-1972 M
35.    Drs. Soewarto    1972-1974 M
36.    Drs. Soedarmo    1974-1975 M
37.    H. Joesoep Achmadi    1975-1980 M
38.    Slamet Haryanto, BA    1980-1991 m
39.    Drs. Soewartono    1991-1996 M
40.    Drs. H. Munir    1996-2000 M
41.    H. M. Machroes, SH (Bupati) H. Mustaqim HU (Wk. Bupati)    2000-2005 M
42.    H. M. Machroes, SH (Bupati) H. M. Junaedi SH. MM (Wk. Bupati)        2005-2010 M
43.    H. M. Junaedi SH. MM (Bupati) Mukti Agung Wibowo, ST (Wk. Bupati)    2010-2015
44.    H. M. Junaedi SH. MM (Bupati) Drs. H. Martono (Wk. Bupati)    2015-2020
45.    Mukti Agung Wiwobo, ST (Bupati) Mansur Hidayat, ST (Wk. Bupati ) 2021-2023
46.    Mansur Hidayat, ST, M. Ling (Bupati) 2023-2024 – Agung Hariyadi (Pjs Bupati) 2024


Baca Juga : Teh Menjadi Alternatif Penanganan Diabetes Mellitus


Sumber : Riwayat/Sejarah Pemalang. Digandakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kab. Pemalang tahun 2004